Dodi : Waspadai Bujuk Rayu Cina

30

Apr

Jakarta, BP

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI memperingatkan Menteri Perdagangan ( Mendag ) Marie Elka Pangestu agar tidak terbuai bujuk rayu Pemerintah Cina, khusus nya soal iming – iming pemberian kompensasi dalam bentuk pinjaman dan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur.

“Buntutnya, bisa jadi kita diminta menggunakan produk dari Cina. Bahkan bukan tidak mungkin mereka juga hanya akan menggunakan tenaga kerja dari Cina,” kata Ketua Pokja Perdagangan Komisi VI DPR RI, F-PG Dodi Reza Alex kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/4). Dodi juga menekankan agar jangan sampai tekanan – tekanan Cina itu membuat Indonesia menjadi tidak berkutik. “Kalau sampai ini terjadi, maka kita seperti keledai yang terbentur sebanyak dua kali,” ujar dia.
Dodi sendiri mengaku kecewa dengan renegosiasi 228 pos tarif yang diusulkan Mendag ternyata gagal. Karena itu harus segera dicari solusi dalam waktu yang krusial ini.” Bagaimana upaya pemerintah mendorong Cina untuk melaksanakan agree minutes yang disepakati,” tambah Dodi

Politisi Golkar asal Sumatera Selatan ini mengatakan, selama ini Indonesia belum dianggap mitra dagang yang penting bagi Cina. “Buktinya terlihat dari nilai investasi Cina di Indonesia yang masih sangat rendah dibanding Singapura. Investasi Cina ke Indonesia lebih kecil dibanding Singapura yang 66 kali lipat,” ungkap Dodi.

Terpisah, Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, rencana komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja ( Panja ) Asean – China Free Trade Area ( ACFTA ) agaknya tertunda karena menunggu hasil rapat konsultasi dengan para menteri terkait. “Usai rapat konsultasi, baru hasilnya akan kita evaluasi apakah perlu dibentuk Panja atau tidak,” kata dia.
Namun demikian, imbuh Airlangga, Komisi VI DPR sudah memiliki agenda rapat dengan sejumlah menteri terkait secara intensif,” usai rapat terakhir tanggal 19 Mei tersebut akan kita putuskan mengenai pembentukan Panja ACFTA,” kata Airlangga.
Adapun tanggal 10 Mei 2010 Komisi VI DPR mengadakan rapat kerja ( Raker ) dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara ( Meneg BUMN ) Mustafa Abubakar, kemudian pada tanggal 11 Mei 2010 rapat kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, dan tanggal 12 Mei rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Lalu pada tanggal 17 Mei, rapat kerja dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Berikutnya tanggal 19 Mei, empat menteri tersebut diundang secara bersamaan dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ) Gita Wirjawan.” Usai rapat tanggal 19 Mei tersebut akan kita putuskan mengenai pembentukan Panja ACFTA,” kata dia

sumber: Berita Pagi edisi 30 April 2010



Belum Ada Komentar

Tulis Komentar

Suara Anda

suara anda

Pencarian

Komentar Terbaru: