UMKM BUTUH KREDIT JANGKA PENDEK

30

Jul

Menjelang Ramadhan dan Lebaran, perbankan diminta memberikan kredit jangka pendek guna menggerakan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga ekonomi di desa bergerak cepat.

“Tentu kebijakan tersebut sangat berpihak kepada kebutuhan akan short bridging sector UMKM. Jadi kebijakan ini menggerakan pusat – pusat ekonomi di daerah, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat juga menjadi hidup,” kata Ketua Pokja Perdagangan Komisi VI DPR RI F-PG, Dodi Reza Alex kepada wartawan di Jakarta, Kamis(29/7).

Menurut politisi Golkar ini, pemberian kredit tersebut tentu akan berdampak menaikan produksi industri UMKM. “Ya, imbasnya akan berdampak pada kenaikan produksi sector UMKM dalam memenuhi demand masyarakat yang tinggi pada periode tersebut,” tambahnya.

ilustrasi UMKM

ilustrasi UMKM (matanews)

Namun, agar kebijakan kredit jangka pendek ini benar – benar bermanfaat dan dinikmati hasilnya oleh UMKM, harus dikontrol dan tepat sasaran. Kebijakan ini akan sangat mendongkrak UMKM.

Lebih lanjut ketua HIPMI Sumsel ini menuturkan, saat ini kontribusi APBN untuk UMKM masih minim. Sehingga sangat kontradiktif dengan kontribusi UMKM untuk perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), UMKM berhasil menyerap tenaga kerja mencapai 90,9 juta atau 99,04 persen dari total angkatan kerja. Dan, berkontribusi terhadap produk domestic bruto nasional.

“Sayangnya APBN belum berpihak penuh kepada UMKM, padahal kontribusinya kepada negara sangat besa, terutama dalam menyerap tenaga kerja,” ujar Dodi.

Menurut Dodi, sector UMKM juga bernilai investasi mencapai Rp. 640,4 triliun atau 52,9 persen dari total investasi dan menciptakan devisa Rp 183,8 triliun atau 20,2 persen.

Anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena menambahkan, anggaran kementerian Koperasi dan UMKM serta Kadis Koperasi dan UMKM provinsi / kabupaten / kota sangat memrpihatinkan. APBN tahun 2008, anggaran Kemenkop dan UMKM hamper sebesar Rp. 1,1 triliun, dan tahun 2009 menurun menjadi Rp.733 miliar .

“Dari jumlah APBN itu, sebanyak 20 persen diantaranya diperuntukan bagi UKM atau sebesar Rp 16000 / UKM untuk APBN 2010. Bandingkan dengan anggaran Kemendiknas yang mencapai 20 persen dari total APBN atau sekitar Rp 200 triliun,” ujar Idris Leana saat memberikan sambutan dalam diskusi “Membedah UMKM di Indonesia” di Hotel Sultan Jakarta, kemarin.

Sektor UMKM, lanjut Idris telah berjasa besar dalam penyelamatan ekonomi Indonesia pada masa krisis moneter 1997 – 1998. “ketika Indonesia mengalami krisis pada tahun 1997, UMKM mampu bertahan dan tetap surivive ketika perusahaan – perusahaan multi nasional mengalami masalah, bahkan UMKM menjadi jarring pengaman social,” tegasnya.

Idris mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang UU nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. Seharusnya pemerintah memberikan penguatan Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai lembaga lintas dan memiliki wewenang mengimplementasikan kebijakan hingga provinsi / kabupaten / kota di seluruh Indonesia.

Dalam aspek regulasi dan kebijakan, pemerintah juga harus menumbuhkan lingkungan usaha yang kondusif dengan memberikan kesempatan berusaha, menghilangkan biaya ekonomi tinggi dari UMKM dan meningkatkan transparansi kebijakan.

sumber: BERITA PAGI TANGGAL 30 JULI 2010
ilustrasi dari: matanews



Belum Ada Komentar

Tulis Komentar

Suara Anda

suara anda

Pencarian

Komentar Terbaru: